JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa pada beberapa waktu ke depan, Indonesia bakal mengalami resesi.
Pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia sudah terkontraksi -5,32%. Sementara di kuartal III-2020 yang berakhir di bulan ini diprediksi oleh Sri Mulyani akan minus 1,7% sampai minus 0,6%.
Jika prediksi itu benar maka RI resmi resesi. Lalu bagaimana dampak resesi ekonomi bagi Indonesia?
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan memprediksi ekonomi RI di kuartal III masih akan berada di level negatif, dalam kisaran -2% sampai -3%. Namun dia menegaskan resesi kali ini akan berbeda dengan resesi di 1998 yang kemudian berubah menjadi krisis ekonomi.
“Karena pada saat itu ekonomi Indonesia sudah masuk ke kategori krisis dan krisis yang disebabkan utamanya dikarenakan krisis perbankan. Saat ini meskipun Indonesia mengarah ke arah resesi tapi indikator kesehatan perbankan masih relatif baik,” ujarnya kepada detikcom.
Dengan begitu, Rendy yakin kondisi resesi kali akan jauh lebih baik dibandingkan 1998. Namun jika dibandingkan krisis 2008, memang kondisi saat ini cukup berat karena daya beli masyarakat yang masih lemah.
“Karena di tahun 2008 konsumsi rumah tangga bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, sekarang karena karena daya beli melemah. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga akhirnya tidak bisa menopang pertumbuhan ekonomi keseluruhan,” terangnya.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan hal yang sama. Resesi saat ini berbeda dengan kondisi di 1998. Saat itu juga dipicu oleh gejolak politik.
“Sementara itu, melihat kondisi saat ini, kondisi stabilitas politik tetap terjaga dan terkendali. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, dengan solidnya fundamental ekonomi dan kestabilan politik, nilai tukar rupiah diperkirakan akan tetap stabil,” tuturnya.
Dia juga yakin kontraksi ekonomi kali ini tidak akan sedalam saat itu. Dia juga yakin resesi kali ini tidak akan menimbulkan kerusuhan sosial seperti di 1998.
“Mengingat pemerintah juga sudah mengeluarkan stimulus kebijakan yang extraordinary berupa jaring pengaman sosial dan dukungan bagi usaha UMKM yang dapat memitigasi dampak sosial ekonomi dari perlambatan ekonomi tahun 2020 ini,” ucapnya. (Aditya/Red)