PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menjalani pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak sejak 15 Oktober 2022. Kegiatan pendataan ini akan berlangsung selama satu bulan, sampai 14 November 2022.
Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widjianto menuturkan, salah satu tujuan pendataan awal Regsosek adalah untuk mengintegrasikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Nantinya hasil dari pendataan awal Regsosek akan menjadi rujukan bagi kementerian-kementerian lain dalam menyusun hingga menggulirkan program bantuan.
Baca juga: Dukcapil dan BPS Kembali Kolaborasi Kembangkan Statistik Hayati
“Perbaikan basis data yang dilakukan BPS ini, akan menjadi acuan bagi semua kementerian dan menggugurkan data di instansi lain,” ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Namun dia menyebut, data dari hasil Regsosek mulai berlaku efektif pada Semester 2 tahun 2023 mendatang. Setelah itu, lembaga yang membutuhkan data sosial ekonomi masyarakat Indonesia, harus mengacu pada pendataan awal Regsosek.
“Data ini akan mulai efektif pada Semester 2 tahun 2023. Sebab pelaksanaan Regsosek ini baru selesai pada November 2022. Lalu pengolahannya dari Januari sampai Februari atau Maret. Setelah Maret akan digelar Forum Konsultasi Publik. Jadi data-data di Kemensos masih bisa dipakai sampai Semester 1 tahun 2023,” bebernya.
Baca juga: BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga
Menurutnya, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Selama ini data-data itu sudah ada di berbagai kementerian, tapi masing-masing itu masih parsial sehingga di lapangan saat ada program bantuan, sering salah sasaran karena penerimanya itu-itu saja,” sambung dia.
Oleh karenanya dia mengimbau masyarakat untuk dapat menerima bila ada petugas yang bertamu serta menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur. Akan tetapi diingatkan supaya masyarakat meminta identitas dan surat tugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: AS, Belgia, dan Cina Peminat Utama Produk Alas Kaki Asal Banten
“Lalu menjawab pertanyaan dari dengan jujur, dan tidak perlu mengumpulkan data-data adminduk, cukup tunjukan saja,” pesannya.
Adapun jumlah petugas yang diturunkan untuk pendataan ini sebanyak 1.994 petugas. terdiri atas 3 kelompok jabatan. Untuk jabatan cacah 1.530 orang, pengawas 396, lalu koordinator sensus Kecamatan (Koseka) 68 orang.
“Mereka berasal dari warga setempat, karena mereka mengenal wilayahnya. Setiap desa jumlah petugasnya berbeda, tergantung kondisi geografis,” tutupnya. (Ahmad)