SERANG, BINGAR.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/11/2020).
Pemprov Banten pada tahun 2021 mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp11,68 Triliun dana tersebut diantaranya diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta satuan kerja (Satker).
Baca juga: Tangani Covid-19, Pemprov Banten Pinjam Uang Rp851,7 Miliar
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi pada acara pembagian DIPA kepada seluruh Gubernur, Kementrian dan Lembaga Negara di Istana Negara menekankan fokus APBN diarahkan pada empat bidang yaitu, kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dibidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
“Pak Presiden menekankan agar setelah penyerahan DIPA ini seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN termasuk OPD di Pemprov Banten maupun kabupaten dan kota dengan nilai yang besar agar segera melakukan lelang sedini mungkin yaitu bulan Desember ini agar pada bulan Januari sudah mulai melaksanakan kegiatan sehingga dapat menggerakan ekonomi dikuartal I tahun 2021,” pesan gubernur dalam keterangan resminya.
Baca juga: Wagub Andika Optimistis Ekonomi Banten Segera Pulih, Asalkan…
Turut hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Kepala Forkompida Banten, Kepala OPD Pemprov Banten dan Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Banten. (Red)