PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), dua Partai Politik (Parpol) kembali mendatangi KPU Pandeglang, untuk mendaftarkan Bacalegnya, Kamis (11/5/2023).
Kali ini giliran PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang mengajukan pendaftaran Bacalegnya. Diawali oleh PDI Perjuangan pada pukul 10.00 WIB, sejam kemudian disusul Partai Nasdem.
Baca juga: PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Pandeglang
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang, Yadi Murodi mengatakan, dalam Pemilu tahun ini partainya mendaftarkan 50 kader untuk bertarung dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Hari ini kita dari DPC PDI Perjuangan Alhamdulilah sudah mengantarkan 50 kader terbaik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang,” kata Yadi.
Dari jumlah itu, dia mengklaim telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan seperti yang diatur. Partainya pun menargetkan bisa meraih 9 kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Tak Ingin Partisipasi Pemilu 2024 Anjlok, KPU Dorong Keterlibatan Pemilih Sejak Dini
“Keterwakilan perempuan alhamdulilah kita sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar dia.
Sementara Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas kedua partai itu dinyatakan lengkap.
“Selanjutnya nanti KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemenag-Bawaslu Kembangkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
Sujai menyebut, sejauh ini baru ada tiga Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya. Sebelumnya PKS lebih dulu mendaftarkan 50 kadernya ke KPU. Pihaknya masih menunggu 15 Parpol lagi untuk mendaftarkan Bacalegnya sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Berdasarkan informasi dari KPU, dihari kedua belas besok, rencananya akan ada empat Parpol lagi yang mendaftarkan Bacalegnya. Mereka yakni Partai Gelora, Demokrat, PAN, dan PKB,” ucap Sujai. (Ahmad)