Genjot Ekonomi, Bupati Irna Izinkan Objek Wisata Beroperasi saat Libur Nataru

Irna Narulita

Irna Narulita menegaskan tidak melakukan penutupan terhadap destinasi wisata selama Libur Nataru. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Objek wisata di Kabupaten Pandeglang dipastikan tetap buka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu dipastikan setelah Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan tidak melakukan penutupan terhadap destinasi wisata selama Libur Nataru.

Baca juga: Pemerintah Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru 2021

Irna menerangkan, kebijakan itu diberlakukan karena dikhawatirkan ekonomi masyarakat akan semakin anjlok.

“(objek) wisata kalau tutup pasti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bakal teriak lagi, pelaku usaha berteriak lagi,” kata Irna, Senin (21/12/2020).

Meski tidak berlakukan penutupan, namun Irna berencana akan mengatur jam operasional tempat wisata.

“Misalnya buka pukul 10.00 WIB, pukul 15.00 WIB sudah tutup. Kalau pun tahun baru nanti melaksanakan kegiatan yang sifatnya sederhana tapi dibatasi jumlahnya 25 orang saja,” ucapnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Dilarang Berkerumun saat Natal dan Tahun Baru

“Semoga yah, kita cari solusinya. Supaya mereka juga bisa lebih ketat menerapkan protokol kesehatan,” sambung Irna.

Selain tidak menutup tempat wisata, Irna juga memastikan tidak akan memberlakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik seperti yang dilakukan ketika awal pandemi dan libur Lebaran Idulfitri lalu. Pasalnya, Pemkab sudah tidak memiliki anggaran untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

“Tidak (ada penyekatan). Kalau dilakukan penyekatan makan minumnya dari mana nanti petugas itu?” tandasnya bingung. (Syamsul/Red)

Berita Terkait