Gandeng Polri, BPN Pastikan Akan Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, di samping mendaftarkan bidang tanah di Indonesia, pihaknya saat ini sedang fokus dalam memberantas sengketa dan konflik pertanahan.

“BPN bekerja keras untuk memeranginya, kami lakukan kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan untuk mengurangi mafia tanah. Insya Allah kalau seluruh bidang tanah sudah kita daftarkan, sengketa akan berkurang,” tegas Sofyan Djalil, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga : BPN Serahkan 200 Sertifikat PTSL Bagi Warga Walantaka

Menurut Sofyan, ada dua hal yang menyebabkan terjadinya sengketa, biasanya orang yang punya tanah tapi tidak peduli dengan tanahnya sehingga diserobot orang lain. Hal lainnya adalah karena ulah para mafia tanah.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan kenapa seluruh bidang tanah harus disertipikatkan. Pertama, dengan memiliki sertipikat, tanah masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga bisa mengurangi konflik pertanahan yang terjadi.

Baca Juga : BPN Pandeglang Pangkas Kuota Sertifikat PTSL di 10 Kecamatan

“Kedua, masyarakat yang memiliki sertipikat bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk pengajuan modal usaha, dengan kredit usaha rakyat hanya 6% per tahun, insya Allah kalau digunakan dengan baik bisa meningkatkan kesejahteraan kita semua,” jelasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait