Dukcapil dan BPS Kembali Kolaborasi Kembangkan Statistik Hayati

Statistik Hayati

Ilustrasi survei statistik hayati Dukcapil dan BPS. (Freepik)

JAKARTA, BINGAR.ID – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali menginisiasi kolaborasi demi mewujudkan soliditas pemerintah dalam menyediakan layanan satu data kependudukan Indonesia.

Setelah sukses menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dengan menggunakan data kependudukan Dukcapil Kemendagri, tahun ini BPS kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menggelar SP2020 lanjutan yang dikemas dalam pendataan long form (LF).

Selain itu menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, pihaknya juga ingin terus menginisiasi kerja sama pengembangan statistik hayati sesuai landasan Perpres Nomor 62 Tahun 2019.

Baca juga: Survei Microsoft: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara

“Survei dengan menggunakan kuesioner LF yang akan dilaksanakan pada September 2021. Long Form, artinya pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden jauh lengkap. Tujuannya adalah mengumpulkan data-data terkait parameter demografi (kelahiran, migrasi, dan kematian), pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya,” jelas Ateng dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (14/5/2021).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengaku menyambut gembira kolaborasi besar dengan BPS ini melakukan Sensus Sampel (Long Form SP2020) yakni sensus penduduk lanjutan berupa pendataan LF.

“Ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS. Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS. Hasil Sensus Sampel Long Form SP2020 ini nantinya akan menambah akurasi data kelahiran, permindahan penduduk, maupun angka kematian by name by address,” kata Zudan.

Selain itu, kata Dirjen Zudan, sesuai dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, Adminduk itu sangat penting sebagai bagian dari catatan berbagai peristiwa dalam kehidupan setiap individu.

Baca juga: Survei: Masyarakat Ingin PSBB Diakhiri

“Catatan tersebut menghadirkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan setiap warga masyarakat untuk membangun identitas hukumnya. Dokumen ini sangat diperlukan untuk mengakses layanan penting seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial,” kata Dirjen Zudan.

Dirjen Dukcapil ini menambahkan data-data penting yang didapat dari layanan adminduk juga memungkinkan tersedianya data perkiraan populasi, serta statistik demografi yang diproduksi secara tepat waktu dan akurat. “Hal ini berkontribusi pada perencanaan yang efektif, alokasi sumber daya yang efisien, serta monitoring dan evaluasi yang akurat,” tandas Zudan. (Ahmad/Red)

Berita Terkait