SERANG, BINGAR.ID – DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Inisiatif Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (10/3/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar Fahmi Hakim. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi di DPRD Banten sepakat Raperda usul inisiatif gubernur tersebut dilanjutkan dalam proses pembahasan.
Baca juga: Komisi III DPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB
Fraksi-fraksi melalui juru bicaranya juga banyak memberikan masukan berkaitan dengan rencana pembahasan Raperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Banten Nurul Wasiah mengatakan, Pemprov Banten harus mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami setuju Raperda dilanjutkan dalam pembahasan. Kami berharap, dengan Raperda ini, pengelolaan keuangan akan lebih baik,” katanya.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Serang Sahkan Tiga Perda
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Yoyon Sunjana meminta pemerintah dan Pansus membahas secara cermat dan terarah.
“Karena Raperda ini akan menjadi petunjuk dalam penyusunan pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” ujarnya.
Sementara Juru Bicara Fraksi PAN, Dede Rohana Putra memahami usulan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Melalui Raperda tersebut semoga dapat meningkatkan kinerja, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai keuangan daerah,” harapnya. (Ahmad/Red)