PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mengaku geram atas ulah Kepala Desa Sodong, Kecamatan Saketi dan anaknya yang merampok uang negara sebesar Rp418 juta dari Dana Desa tahun anggaran 2019.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan menegaskan agar kejadian tidak terpuji itu tidak kembali terulang. Bahkan, ia berharap para Kepala Desa yang kini baru terpilih dapat berkaca dari kejadian tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran, banyak risiko yang harus dihadapi, banyak godaan. Nah ini yang harus disikapi secara serius oleh semuanya, sehingga tidak terjadi lagi dikemudian hari seperti ini lagi,” kata Doni kesal, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Ayah dan Anak di Pandeglang Kompak Rampok Dana Desa Rp418 Juta
Diakuinya, DD yang dialkokasikan untuk Desa Sodong terbilang masih rendah. Namun banyaknya kebutuhan yang mesti dikeluarkan saat ia menjabat, merupakan konsekuensi yang mesti diterima.
“Itu kan sudah risiko dia menjadi Kepala Desa. Memang kegiatan Kepala Desa itu banyak, muludan, rajaban, lebaran, itu semua butuh materi yang disumbangkan ke warga. Memang kecil (Dana Desa-red) enggak sebesar yang lain, tapi tidak juga harus melulu mengandalkan Dana Desa,” ujarnya.
Baca juga: Rampok Dana Desa Rp695 Juta, Mantan Kades di Ciruas Dijebloskan ke Penjara
Seharusnya lanjut Doni, dengan kecilnya anggaran yang dialokasikan maka Kepala Desa perlu meningkatkan invoasi melalui Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi desa guna menutupi kebutuhan.
“Makanya, Kades harus punya inovasi untuk menggali potensi di desanya. Semakin baguskan semakin besar juga untuk kebutuhan dia di desa dan enggak ngandelin semuanya ke dana desa,” tandas mantan Camat Banjar itu. (Syamsul/Red)