Dishub Pandeglang “Bingung” Benahi Parkir di Pasar Badak

Susana parkir di bahu jalan Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang (Foto. Syamsul/Red)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Meski Pasar Badak kerap mengalami kemacetan, akibat bahu jalan digunakan lahan parkir. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang tak memiliki solusi untuk membenahi hal tersebut.

Hal itu karena, Dishub tak memiliki lahan untuk menampung kendaraan yang terparkir dibahu jalan Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang. Lahan parkir yang sudah tersedia di atas Pasar Badak di rasa belum mencukupi untuk menampung parkir.

“Parkiran yang diatas pasar itu, tidak cukup tempatnya. Karena tidak ada lahan untuk parkir akhirnya on the street (Di jalan-Red) kita,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Tatang Mukhtasar. Rabu (10/6/2020)

Sementara, dalam melakukan upaya pembenahan parkir yang selama ini dinilai semraut dan kerap menimbulkan kemacetan di area pasar. Kata Tatang, hal itu juga harus dibarengi dengan pembenahan para pedagang kaki lima(PKL) yang saat ini masih kerap mengisi di trotoar tersebut.

Karena, jika para PKL masih saja diberikan ruang untuk tetap berjualan di trotoar tersebut tentu saja hal itu masih bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya parkir di bahu jalan.

“Kita koordniasi dengan Satpol-PP nanti pedagang kaki lima diselesaikan permasalahannya agar tidak berjualan di trotoar lagi, kita juga selsaikan parkir. Intinya sama-sama beres jadi selama masih ada pedagang kaki limanya tidak beres. Ya kita juga tidak akan beres,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang disebabkan banyaknya kendaraan yang terparkir dipinggir jalan. Ia menegaskan agar penjaga parkir harus lebih ekstra lagi dalam mengatur setiap kendaraan yang hendak terparkir di pinggir jalan itu.

“Solusinya kita kerja keras untuk menertibkan parkir dengan petugas parkir sendiri supaya membereskan parkir itu,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait