Dishub Banten Klaim Telah Memasang 1.986 PJU di Kawasan Rawan Kecelakaan

PJU Dishub Banten

Ilustrasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. (Dok. Bingar)

SERANG, BINGAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengklaim telah memasang sebanyak 1.986 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sampai tahun 2021.

“Jadi PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu. Sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Dishub Banten Bersama Jajaran Polsek Pulosari Kembali Pasang PJU di Jalur Mengger-Caringin

Namun  begitu, Tri mengakui bahwa jumlah PJU tersebut belum ideal. Karena sejauh ini pihaknya baru memasang PJU di daerah prioritas, seperti daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan.

Padahal dia menyebut, idealnya setiap satu kilometer terpasang 20 unit PJU. Namun karena terkendala berbagai persoalan, hal itu belum bisa dilakukan.

Baca juga: Selama PPKM di Pandeglang, PJU di Alun-alun dan Jalan Protokol Dimatikan

Selain melakukan pemasangan PJU, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut.

“Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pemerintah Pusat, itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya,” imbuhnya.

Baca juga: Foto : Penampakan PJU Rusak di Jalan Raya Panimbang – Tanjung Lesung

Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten.

“Karena masyarakat ini kan kebutuhannya, jadi kita sama-sama. Tapi tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan,” pesannya. (Sajid)

Berita Terkait