PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang melalui Komisi IV menekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes), agar transparan perihal anggaran yang dialokasikan bagi insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, tidak alasan merahasiakan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Dinkes Pandeglang Enggan Beberkan Anggaran Insentif Nakes yang Tangani Covid-19
“Tidak ada alasan untuk Dinkes atau Pemda tidak terbuka dalam kaitan anggaran. Karena, bukan rahasia umum lagi. Harus terbuka kepada siapapun, apalagi kaitan penanganan Covid sudah menjadi prioritas, semua harus transparan,” desak Habibi, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, Habibi juga mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi mengenai mekanisme pencairan insentif tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19.
Baca juga: Nakes Covid-19 Pandeglang Diusulkan Terima Dana Insentif Selama Empat Bulan
“Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk Pemerintah Daerah provinsi atau kabupaten untuk segera merealisasikan. Kenapa? Karena presiden meminta ini jangan diperhambat. Bahkan, birokrasinya pun harus dipangkas jangan sampai terlalu berbelit-belit,” jelasnya.
“Ini harus sudah menjadi keseriusan Pemerintah Daerah dalam memproses insentif tenaga medis. Karena ini sudah berbicara kemanusiaan, juga mereka sudah beberapa bulan tidak mendapatkan insentif,” ujarnya.
Baca juga: Belum Terima Usulan Dinkes, BPKD Bingung Hitung Anggaran Insentif Nakes Covid-19
Habibi melanjutkan, untuk mempercepat proses itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait, agar insentif yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan bisa secepatnya dialokasikan.
“Nanti akan kami tanyakan kepada Dinas Kesehatan. Sejauh mana persiapannya, berapa tenaga medis yang ter-cover dalam insentif tenaga medis itu,” tandasnya. (Syamsul/Red).