Bingar.id – Polres Kota Cilegon masuk wilayah Pencanangan External Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). WBK sebagai tolak ukur pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kota Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, setelah wilayah hukumnya ditetapkan sebagai WBK, pihaknya akan mendukung segala intrupsi dari Kaploda Banten. Ada sejumlah sarana prasarana yang bakal di benahi untuk mewujudkan ZI WBK tersebut.
“Untuk pertama kami ingin membenahi pelayanan, menyiapkan parkir, tempat pusat pelayanan terpadu, pola sistem Satlantas, Sabhara, Intel dan seterusnya. Sehingga nanti terintegrasi dalam satu tempat. Semua pelayanan dari Polres Cilegon berpusat,” ungkap Yudhis, Kamis (13/2/2020).
Yudhis mengaku tidak mengetahui latar belakang wilayah hukumnya diajukan menjadi ZI menuju WBK oleh Polda Banten. Pihaknya mengaku hanya menindaklanjuti, karena sudah diajukan dari provinsi.
“Ada beberapa yang perlu kami perbaiki, terutama untuk masalah pelayanan dan integritas anggota Polres Cilegon sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Banten, Kombes Tejo Wijanarko mengatakan, pencanangan sudah terkonsep dari era pemerintahan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menargetkan pada era ini harus sudah bebas dari KKN.
Saat ini giliran Polres Cilegon untuk mencanangkan zona integritas. Sehingga nantinya Polres Cilegon bersama jajarannya, akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari KKN. Ada sejumlah Polres yang sudah melaksanakan zona integritas yakni Polres Serang Kota, Kabupaten dan Tangerang.
“Polres Serang sudah mendapatkan predikat WBK, sedangkan wilayah lain sedang mencanangkan. Diharapkan tahun ini akan mendapatkan penilaian dari internal ataupun eksternal satuan kerja daerah, termasuk di Polda,” ucapnya mengakhiri. (Fatwan)