Cegah Ketimpangan Penguasaan, BPN Pandeglang Gelar Rapat GTRA Tahun 2024

Irna Narulita

Irna Narulita, Ketua Tim GTRA Kabupaten Pandeglang Saat Menghadiri Rapat GTRA Tahun 2024 di Hotel Horizon, Pandeglang.

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pertanahan Nasional atau Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Kabupaten Pandeglang, menggelar Rapat Integrasi Pelaksanaan penataan Aset dan penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Koordinasi Pengembangan Akses Reforma Agraria Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Horizon, Pandeglang, pada Kamis 3 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Bupati Pandeglang yang sekaligus Ketua Tim GTRA, Irna Narulita, dan Kepala Kantor ATR atau BPN Kabupaten Pandeglang selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, Arinaldi.

Baca Juga : Guna Tingkatkan Pelayanan, Pemkab dan BPN Pandeglang Bentuk Tim GATRA

Ketua Tim GTRA Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bahwa dengan adanya redistribusi tanah ini dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka keadilan, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam hal ini Pemerintah juga sangat berperan besar, karena bagaimana kita mengetahui penguasaan dan pemilikan lahan bagi warga negara. Selain itu, para investor juga turut berperan besar untuk mengelola Hak Guna Usaha atau HGU,” singkatnya.

Baca Juga : 52.924 KPM di Kota Tangerang Mulai Terima Dana BPNT

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Arinaldi menyampaikan, dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tugas dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Ya diharapkan dengan adanya kegiatan rapat ini, dapat menghasilkan kesepemahaman untuk mendapatkan rekomendasi terbaik bagi penataan aset dan akses di lokasi TORA,” kata Arinaldi.

Baca Juga : Permudah Distribusi BPNT, BTN Diminta Segera Buka Layanan di Pandeglang

“Jadi untuk mensinergikan penyelenggaran penataan Akses dan Aset di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut dilakukan, guna mengurai ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta untuk mensejahterakan masyarakat,”sambungnya.

Arinaldi juga menjelaskan, untuk saat ini ada 2 perusahaan yang masih dalam proses sertifikasi redistribusi kepada masyarakat.

“Untuk sementara baru ada 2 perusahaan yang lahannya tidak dipakai dan akan kita kembalikan kepada masyarakat untuk digunakan. Namun, untuk luasnya kita belum bisa memastikan,” tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait