PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera melelangkan ratusan Barang Milik Daerah (BMD)-nya berupa kendaraan bermotor. Lelang itu rencananya akan dibagi dalam dua tahap, pertama pada bulan Agustus 2022, kedua bulan Oktober 2022.
Tahap pertama, lelang terdiri atas kendaraan roda dua dan empat dengan nilai lelang ditaksir mencapai Rp560 juta.
Baca juga: 152 Paket Selesai Ditenderkan, Didominasi Lelang Kontruksi Dindikbud
“Yang Agustus senilai Rp560 juta, total unit ada 500 terdiri dari motor dan mobil dengan kondisi kendaraan rusak berat, nah yang ini masih tahap verifikasi KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, red),” kata Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Abdul Haris, Rabu (20/7/2022).
Haris menjelaskan, untuk bulan Oktober nominal kendaraan roda dua dan empat yang akan di lelang mencapai Rp6,9 Miliar. Saat ini barang yang akan dilelangkan pada Oktober mendatang masih dalam tahap penilaian KPKNL.
“Yang (lelang) Oktober itu kendaraan bagus semua,” jelasnya.
Baca juga: Income Rendah, Tahun Depan Cikoromoy dan Cisolong Akan Diswastanisasi
Namun dia menyebut, ada aset yang gagal lelang, yakni peralatan kantor seperti laptop, meja, printer. Penyebabnya kata Haris karena penawar yang melebihi angka barang.
“Yang peralatan kantor itu harganya Rp20 juta. Kemarin gagal lelang ada yang menawar sampai Rp70 Juta, begitu barang dicek dia berasumsi bakal rugi akhirnya dia enggak jadi. Nah ini dilelang ulang,” tutupnya. (Ahmad)