PANDEGLANG, BINGAR.ID – Adanya pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk, yang menelan anggaran sebesar Rp5,2 Miliar lebih. Rupanya bukan membuat senang warga, tetapi malah membuat sebagian besar warga yang dilewati oleh proyek itu merasa kecewa dan kesal.
Dimana kekesalan warga tersebut, sepertinya sangat beralasan, lantaran pembangunan jalan yang di duga asal-asalan itu, juga membuat Camat Cimanuk ikut-ikutan geram, akibat penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak pelaksana, tidak melalui koordinasi dan sepihak.
Baca Juga : Jalan Rusak di Ciherang dan Cikole Akan Ditangani Sementara
Dari pantauan di lapangan, penutupan jalan yang dilakukan mulai dari perempatan Desa Cimanuk hingga pintu masuk Pemandian Air Cikoromoy ini, sudah dilakukan. Padahal pekerjaan baru dilakukan dengan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT), serta Lean Concrete (LC) atau lantai kerja untuk pekerjaan struktur perkerasan jalan beton (Rigid Pavement).
Wahyu, salah seorang warga mengatakan pekerjaan jalan yang dilakukan selama 2 bulan belum terlihat hasil pekerjaan, dan proses betonisasi juga belum dilakukan sama sekali.
“Dua bulan belum ada betonisasi kang, kan bisa dilihat baru segitu doang pekerjaan nya,” kata Wahyu, Selasa 23 April 2024, di lokasi pekerjaan.
Baca Juga : Tiga Ruas Jalan di Pandeglang Diusulkan Dibangun Kementerian PUPR
Wahyu menambahkan, lambatnya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana, membuat dirinya merasa rugi karena lama nya proses pekerjaan.
“Dagangan saya ga laku, kan jalan nya di tutup,” tambah Wahyu.
Sementara itu Camat Cimanuk, Dedi Taptanjani mengaku, dalam proses pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk belum ada satu pun pihak yang melakukan koordinasi dengan pihaknya (Kecamatan).
Bahkan penutupan jalan yang dilakukan pun, dirinya hanya mendapatkan keluhan saja dari warga sekitar, karena jalan nya tidak bisa dilalui.
Baca Juga : DPKPP Pandeglang Bangun Jalan Lingkungan Sepanjang 18,3 Km
“Kami hanya dapat keluhan saja dari warga, koordinasi juga tidak dilakukan oleh pihak pelaksana,” aku Dedi, saat di hubungi melalui telpon genggamnya.
Dirinya mengaku sudah meminta pada pihak pelaksana kegiatan untuk segera melakukan sosialisasi, atau koordinasi minimal ke pihak desa, agar proses pembangunan yang dilakukan tidak menjadi persoalan untuk warga sekitar, terutama warga Desa Cimanuk.
“Pengen nya sih ada obrolan, biar proses pembangunan untuk keperluan warga bisa berjalan baik,” tambah Dedi.
Diketahui bahwa pembangunan ruas jalan Kadubungbang-Cimanuk dengan anggaran sebesar Rp5,2 Miliar ini, dikerjakan oleh CV. Cendikiawan dengan batas waktu pekerjaan selama 120 hari kerja, terhitung mulai tanggal 6 Februari 2024. (Adytia)