PANDEGLANG, BINGAR.ID – Persoalan tumpukan sampah di pesisir Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, seolah tak akan pernah selesai, meski Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Teluk kerap membersihkan sampah tersebut.
Ketua Bumdes Teluk, Mulyanto, mengaku
kewalahan mengurus sampah yang terdiri dari plastik itu. Karena meskipun sudah diangkut menggunakan gerobak, selalu ada sampah kiriman setiap harinya.
Ia menginginkan, adanya edukasi dan sanksi tegas yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mengentaskan sampah di Teluk. Lantaran, masih banyak masyarakat di Kecamatan Labuan yang membuang sampah sembarangan.
“Itu (Sampah) dari pasar, dari masyarakat, dibuang di jembatan ke muara, dari situ kebawa ke laut, dari laut ke bawa ombak. Penduduk di kita tak pernah diedukasi masalah sampah, gak ada sanksi atau efek jera untuk yang membuang sampah. Jadi (Persoalan ini) bukan angin lalu, Camat aja tidak mampu, bahkan Bupati aja gak sanggup,” katanya, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga : Tumpukan Sampah Hiasi Pantai Teluk Pandeglang, Bau Tak Sedap Setiap Hari Dihirup Warga
Menurut Mulyanto, ketika Pemkab Pandeglang dapat memberlakukan sanksi, tak pandang bulu. Bahkan, dia juga meminta sanksi itu berlaku bagi Kepala Desa.
“Jadi kalau ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Kepala Desa juga harus diberikan sanksi oleh Bupati, Bupati harus bisa menindak Kepala Desanya,” cetusnya.
Mulyanto menegaskan, sudah kerap meminta masyarakat untuk tak membuang sampah ke sungai, karena dapat menimbulkan berbagai kerusakan hingga penyakit. Namun hal itu tak didengar oleh masyarakat, sehingga perlu ada tindakan dari Pemkab Pandeglang.
Baca Juga : Revisi Perda RTRW Pandeglang Menunggu Nomor Register Provinsi
“Kami sudah minta kepada masyarakat jangan ada yang buang sampah di sungai. Tapi Ini dari pihak Kabupaten kok malah pada diem aja,” ujarnya.
“Itu dari hulu, sudah kita siapkan sebanyak lima tong sampah, sudah ada mobil pengangkut, semua dibiayai Bumdes,” tutupnya. (David/Red)