Biar Tak Disalahgunakan, Disdukcapil Musnahkan Ratusan KTP

Disdukcapil Serang

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah tengah memusnahkan KTP yang sudah tidak terpakai di halaman kantornya, Rabu (2/2/2022). (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Pemusanahan KTP tersebut dilakukan lantaran sudah tidak bisa dipakai.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah menuturkan, pemusnahan dilakukan agar KTP yang sudah tidak terpakai tidak disalahgunakan.

Baca juga: 1,7 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman KTP-el

KTP yang dimusnahkan itu kondisinya ada yang sudah rusak dan ada pula yang memang sudah ganti status sehingga tidak dapat dipakai lagi. Adapun totalnya kurang lebih ada sekitar 200 KTP.

“Berita acaranya ada, itu yang dari dinas dan UPT, semua UPT kan setiap harinya memusnahkan, kemudian dari dinas juga ada yang kesalahan NIK kemudian dimusnahkan,” kata Abdullah usai pemusnahan di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Bikin KTP hingga KK di Pandeglang Nanti Bisa Online

Dia mengungkapkan, pemusnahan KTP ini rutin dilakukan setiap sore supaya KTP yang tidak terpakai malah tercecer atau dibuang.

“Kita enggak boleh membuang (KTP yang sudah tidak terpakai-red), kita harus gunting lalu dibakar. Karena biar tidak disalahgunakan,” kata Abdullah. (Sajid)

Berita Terkait