PANDEGLANG, BINGAR.ID – Berdalih situasi darurat, proses pengadaan sembako senilai Rp3,5 miliar di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, yang anggarannya bersumber dari Bankeu Provinsi TA 2020, dilakukan semi terbuka. Bahkan, pemenangnya ditetapkan dengan sistem penunjukan langsung.
Petugas Administrasi Kelengkapan Pengadaan Sembako Covid-19 Dinsos Pandeglang, Beni Aprianto mengatakan, ada 11 perusahaan yang mengikuti proses tender (memasukan penawaran) pengadaan sembako Covid-19.
Tetapi, dari 11 perusahaan itu hanya empat perusahaan yang dinyatakan lolos kelengkapan administrasi. Ia mengaku, pada 18 Juni lalu sudah diputuskan pemenangnya.
“Kebetulan untuk uji kualifikasi kelengkapan dokumen, kami melibatkan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Karena dalam aturan LKPP, dalam kondisi darurat bencana seperti ini dengan nilai yang besar-pun bisa dilakukan dengan sistem penunjukan langsung,” kata Beni, Selasa (7/7/2020).
Dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos administrasi, hanya satu yang ditetapkan sebagai pemenang.
“Yang dinyatakan lolos administrasi, sudah kami undang semua. Kita sampaikan penjelasan, yang akhirnya diputuskan 1 perusahaan sebagai pemenangnya,” tambahnya.
Menurutnya, dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos persyaratan administrasi, hanya 1 yang menyatakan siap, yaitu CV. Esa.
“Akhirnya, CV. Esa ditetapkan jadi pemenang,” tandasnya.
Ditegaskannya, perusahaan yang layak jadi pemenang pengadaan sembako harus perusahaan yang memiliki pengalaman spesifik dalam bidang pengadaan sembako. Meski perusahaan tersebut perusahaan yang baru.
Akan tetapi ia mengaku, hal itu bisa disiasati dengan cara memunculkan dokumen pengalaman baik dari swasta maupun pemerintah.
“Pokoknya harus memiliki pengalaman pengadaan sembako, berpengalaman tiga tahun kebelakang. Entah itu perusahaan baru, artinya dia tidak punya pengalaman, dia bisa dari swasta, atau pemerintah dengan pengadaan sembako atau sejenisnya,” imbuhnya.
Diketahui, jenis sembako yang harus diadakan antara lain, beras, minyak, telur, sarden dan yang lainnya. Nantinya, diperuntukan bagi sebanyak 17.545 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tergolong terdampak Covid-19 dan pekerja informal. (Syamsul/Red)