PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita angkat bicara soal aksi oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Ciabliung berinisial JRK, yang terang-terangan memamerkan botol minuman keras (miras) secara live di Facebook milik pribadinya.
Irna pun mengaku geram terhadap oknum tersebut karena telah mencoreng citra Kabupaten Pandeglang yang terkenal religius.
Baca juga: DPMPD Cuma Beri Teguran, Dewan Desak Sekdes yang Pesta Miras di Facebook Dipecat
“Kalau ternyata menabrak aturan, sudah enggak bisa tawar-menawar lagi. Pastinya saya tidak ada tedeng aling-aling, saya langsung lakukan penindakan apabila mencoreng nama baik Kabupaten Pandeglang,” kata Irna saat ditemui wartawan di Carita, Pandeglang, Banten, Rabu (29/9/2021).
Irna juga menyayangkan ulah oknum Sekdes itu lantaran nekat memamerkan miras yang sudah jelas dilarang secara norma agama. Apalagi, peran sekretaris desa saat ini begitu vital untuk pengelolaan anggaran di tengah persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
Baca juga: Pjs Akui Oknum Sekdes yang Pesta Miras Sambil Live Facebook Bekerja di Desanya
Namun demikian, Irna belum bisa memutuskan nasib oknum sekdes tersebut. Pasalnya, ia masih menugaskan jajarannya untuk memeriksan JRK dan meminta klarifikasi dari oknum sekdes ini.
“Tapi untuk saat ini, kita perlu mintai klarifikasi dulu sama orangnya. Sudah saya tugaskan dan saya juga harus hati-hati bicara. Karena kalau saya sudah buat keputusan, minimal kalau dia itu PNS sudah turun pangkatnya atau dipecat. Jadi kita mohon waktu, kita perlu cek dulu kebenarannya,” ungkap Irna. (Syamsul/Red)