PANDEGLANG, BINGAR.ID – Meski Bupati Pandegalang, Irna Narulita enggan membeberkan nama penjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda), namun hal berbeda diutarakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Taufik Hidayat.
Ia justru membenarkan perihal penunjukkannya sebagai Plh Sekda terhitung sejak Rabu (1/9/2021) hingga akhir Desember 2021 mendatang.
Baca juga: Irna Masih Bungkam Soal PLH Sekda Pandeglang
Apalagi hal itu diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800/1752-BKD-2021 tentang surat perintah Plh yang ditanda tangani Bupati Pandeglang.
“Ini berlakunya mulai dari besok sampai Desember, Pelaksana tugas (Plt) nanti bisa dilakukan. Apakah nanti ada seleksi khusus dan lain sebagainya itu nanti kebijakannya di beliau (bupati, red),” kata Taufik usai pisah sambut Sekda Pery Hasanudin di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: BKD Belum Minat Selenggarakan Open Bidding Meski Banyak Posisi Kepala OPD Kosong
Taufik Hidayat sendiri memang dikenal sebagai salah satu pejabat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Sebelum di Dindikbud, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektur Inspektorat.
Bahkan tahun 2017 silam, ia juga diketahui pernah mencalonkan menjadi Sekda Pandeglang meski akhirnya dia memilih mundur di tengah jalan. (Syamsul/Red)