TANGSEL, BINGAR.ID – Sebanyak 10,652,359 liter Etil Alkohol diberikan pembebasan atas pungutan cukai oleh Bea Cukai Tangerang (BeTa). Sepuluh juta Etil Alkohol itu berasal dari 37 perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang memanfaatkan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol.
Pembebasan itu dilakukan BeTa untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19. Yang mana Etil Alkohol tersebut diperuntukkan pembuatan produk pembersih berupa hand sanitizer, hand gel, dan disinfektan. Jika ditotal, nilai cukai yang dibebaskan mencapai Rp213 miliar.
Baca juga: Dukung Pengembangan Iptek Nasional, Bea Cukai Tangerang Gandeng Puspiptek Bahas Fasilitas Kepabeanan
“Fasilitas pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, dan dibebaskan dari pemungutan PPh Pasal 22 itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19,” terang Kepala Kantor BeTa, Guntur Cahyo Purnomo, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, dalam rentang waktu April hingga September 2020, BeTa juga telah memberi fasilitas pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, dan dibebaskan dari pemungutan PPh Pasal 22 terhadap 1,391,851 buah Alat Pelindung Diri (APD).
“Jenis barang yang diberikan fasilitas meliputi APD lengkap, baju hazmat, masker, dan pelindung kaki. Taksiran harga mencapai Rp49 miliar, dengan rincian masing-masing pungutan keuangan negara yang dibebaskan senilai Rp433 juta bea masuk, Rp650 juta PPN, dan Rp163 juta PPh Pasal 22,” rinci Guntur.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Realisasi Pabean dan Cukai Bea Cukai Tangerang Tetap “On Fire”
Dia menambahkan, Optimalisasi pemberian Fasilitas Kepabeanan dan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol akan masih terus berjalan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya berharap kebijakan itu mampu menekan potensi penularan hingga menyusutkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kebijakan pemerintah yang tepat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan menjadi poin penting saat ini. Tak terkecuali BeTa yang berupaya turut andil dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 dengan wewenangnya dibidang Kepabeanan dan Cukai serta misinya untuk memfasilitasi industri dalam negeri,” tegasnya. (Sajid/Red)