PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai menyalurkan tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) imbas dari kenaikan harga BBM September lalu.
Ketiga jenis Bansos tersebut meliputi bantuan bagi warga yang terdampak inflasi, bantuan perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), serta BLT sembako bagi warga yang tidak mampu, usia lanjut, stunting dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Pandeglang Kucurkan Rp6,2 Miliar
Penyerahan ketiga jenis bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada keluarga penerima manfaat bertempat di Aula Kecamatan Cadasari, Rabu (30/11/2022).
“Pemberian bantuan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan,“ kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Irna menegaskan, selama pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Oleh sebab itu pemerintah merasa tanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi pasca-pandemi.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Ini yang Bakal DIlakukan DPKP Pandeglang
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali memberikan bantuan sosial untuk warga warga yang kurang mampu, disabilitas, stunting dan lain sebagainya,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, warga yang terdampak inflasi karena kenaikan harga BBM seperti tukang ojek, sopir angkot, dan warga yang tidak mampu.
“Adapun untuk jumlah kuotanya adalah 2.000 KPM, sedangkan untuk nominal bantuanya sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan bulan Desember di total-total warga yang mendapatkan bantuan inflasi ini selama tiga bulan sebesar Rp450 ribu, tunai langsung bisa dicairkan melalui bank,“ katanya.
Baca juga: Ratusan KPM di Pandeglang Terima Bansos, Mulai Bantuan Modal Hingga Layanan Kesehatan
Ia menegaskan, untuk jenis bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Pemkab menyediakan kuota sebanyak 300 KPM, masing-masing mendapatkan bantuan Rp1 juta.
“Dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako sebanyak 2.000 KPM,“ ucapnya. (Ahmad)