Arief Minta Penanganan Sungai Diserahkan ke Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (Dok. Pemkot Tangerang)

TANGERANG, BINGAR.ID – Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R. Wismansyah meminta pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Kota Tangerang, dalam penanganan sungai dan danau terkait dengan pencegahan banjir.

Arif mengatakan, banjir pada awal 2020 berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan merugikan sektor ekonomi. Sehingga Arif merasa perlu menyusunan rencana penanggulangan bencana secara terpadu, khususnya perencanaan penanganan banjir hulu-hilir lintas sektor berbasis kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kami pemerintah kota/kabupaten punya keterbatasan kewenangan, sedangkan di satu sisi kita ini berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Arif.

Ia menuturkan penanganan cepat bukan hanya saat banjir yang sebatas mengevakuasi warga, akan tetapi saat air surut Pemkot Tangerang ingin melakukan banyak hal agar banjir tidak terulang kembali.

“Tapi kenyataannya kami menunggu provinsi dan pusat bahkan menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, datang ke Kota Tangerang tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” jelasnya.

Arief bahkan sudah melakukan pengajuan pengerukan Sungai Cisadane sepanjang 12 kilometer agar sedimentasi yang terjadi tidak semakin parah.

“Diizinkan tapi saat kita mau bermitra dengan swasta ini menjadi kendala. Lantaran lumpur-lumpur yang dikeruk, dianggap sebagai aset negara. Jadi ketika dibuang harus tahu buangnya ke mana dan dihitung volumenya berapa,” tandasnya. (Antara/Red)

Berita Terkait