PANDEGLANG, BINGAR.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan urgensi pembatalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Padahal semula, Pilkades sudah direncanakan akan digelar pada bulan Juni mendatang. Namun belakangan, rencana itu dibatalkan dengan berbagai alasan.
Baca juga: Pilkades di Pandeglang Terancam Batal, Ini 2 Penyebabnya
Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang, Dedi Rivaldi mengatakan, jika alasan Pemda karena menunggu pelantikan Bupati dan Wabup Pandeglang terpilih, hal itu dianggap kurang mendasar.
“Saya rasa jangan langsung divonis tak bisa dilaksanakan Juni, kan masih ada waktu 3 bulan usai Bupati dan Wabup terpilih dilantik. Waktu 3 bulan itu cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades,” katanya, Senin (12/4/2021).
APDESI tidak sepakat bila Pilkades dilaksanakan melewati masa jabatan Kades di 207 Desa habis. Sebab hal itu hanya akan membuat pelayanan di pemerintahan desa tak efektif.
“APDESI berharap Pilkades digelar sebelum habis jabatan. Karena Kabupaten Serang, Tangerang dan Lebak juga seperti itu. Ditambah jika di Plt-kan tak akan efektif pelayanan,” tegasnya.
Baca juga: Pilkades Tahun Ini Diperkirakan Sedot Anggaran Lebih Besar
Apalagi kata dia, anggaran Pilkades juga sudah teranggarkan di Dana Desa (DD) tahap I.
“Saya rasa tak akan ada kendala kok, anggaran juga sudah tersedia. Pokoknya kami minta jangan di undur lagi (tetap Juni), karena (masih) keburu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyatakan, terancamnya pelaksanaan Pilkades bulan Juni nanti, karena tahapan Pilkades saat ini belum ada.
Dia beralasan, faktor yang mengancam pelaksanaan Pilkades itu, karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang terpilih baru akan dilangsungkan pada 26 April mendatang, dan pihaknya juga masih mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Sajid/Red).