PANDEGLANG, BINGAR.ID – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang, angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023 kemarin, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan angka kemiskinan tahun 2022 lalu.
Diakui Adjie Subekti, selaku Statistisi Ahli Madya Statistik pada BPS Pandeglang, bahwa jumlah kemiskinan di Kabupaten Pandeglang berdasarkan data tahun 2023 kemarin, ada 121.693 jiwa atau 9,27 persen dari jumlah total penduduk Pandeglang yang mencapai 1.312.766 jiwa, dimana jumlah itu menurutnya, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan data tahun 2022 lalu.
Baca Juga : BPS Terjunkan 965 Petugas untuk Sensus Pertanian di Pandeglang
“Persentase kemiskinan di Pandeglang tahun 2021 mencapai 10,72 persen dan 2022 sekitar 9,32 persen. Artinya, ada penurunan sebesar 0,05 persen. Memang turunnya tidak terlalu signifikan, tapi memang sudah ada perbaikan dari tahun sebelumnya,” jelas Adjie, Kamis 7 Maret 2024.
Dikatakannya juga, bahwa garis kemiskinan atau tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup di Pandeglang tahun 2023 sebesar Rp433.297 per jiwa.
Baca Juga : BPS Data Kondisi Sosial Ekonomi Bupati Pandeglang
“Kalo garis kemiskinan kan memang tiap tahunnya mengalami kenaikan, sesuai dengan naiknya harga bahan pokok, untuk tahun 2022 itu sebesar Rp 416.248,” akunya.
Lebih lanjut Adjie mengatakan, selain garis kemiskinan atau tingkat minimum pendapatan, hal lain yang juga dipertimbangkan dalam mengukur kemiskinan tingkat pengangguran.
Baca Juga : Biar Bansos Lebih Tepat Sasaran, BPS Pandeglang Akan Lakukan Regsosek
Menurut Adjie, pengangguran di Pandeglang juga mengalami penurunan di tahun 2023 sebesar 9,05 persen dari 9,24 persen di tahun 2022.
“Dari data-data yang dihimpun oleh BPS ini, Pemkab Pandeglang bisa menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan di Pandeglang. Selain itu, diharapkan pertumbuhan ekonomi juga bisa meningkat lebih baik,” tegasnya. (Sendi/Adyt)