Aco Rahmadi Resmi Jabat Kepala Kajari Pandeglang 

Kejaksaan Negeri

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Kepala Kejaksaan Negeri di Banten, yang dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, resmi lantik dan mengambil sumpah jabatan Aco Rahmadi Jaya, sebagai Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Pandeglang, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga : Kejari Pandeglang Musnahkan BB Dari 41 Perkara Tipidum

“Pada hari ini saya telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat,” kata Aco, Senin 10 Juni 2024.

Menurutnya, sebelum dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri, Aco mengaku sempat menjabat beberapa jabatan di korps Adhyaksa itu, mulai dari Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bandung tahun 2010 -2012.

Baca Juga : Hingga Mei 2023, Kejari Pandeglang Pulihkan Uang Negara Rp700 Juta

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ciamis tahun 2012-2015, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi tahun 2015-2016.

“Kemudian, saya juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bogor tahun 2016-2017 , Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung tahun 2018-2021,” jelasnya

“Selanjutnya saya juga sempat menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat tahun 2021-2022 , Kepala Kejaksaan Negeri Sintang tahun 2022-2024, dan sekarang saya dipercaya untuk menjabat Kapala Kejaksaan Negeri Pandeglang,” sambungnya.

Baca Juga : Ratusan Kades di Pandeglang Dipanggil Kejari Imbas Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Aco menyampaikan, bahwa Kajati Banten telah berpesan kepadanya, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang yang baru, untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Adapun arahan dari pimpinan, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, amanah, berintegritas, profesional dan dapat dipercaya, serta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru,” pungkasnya. (Sandi)

Berita Terkait