Covid-19 Tak Bisa Diprediksi Kapan Berakhir, Satpol PP Kota Serang Usul Perpanjang PSBB Sampai Desember 2020

ILUSTRASI : Satpol PP Kota Serang Usulkan PSBB Diperpanjang Sampai Desember 2020 (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Serang, Banten, mengusulkan perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sampai Desember 2020. Hal itu karena, pandemi Covid-19 tak bisa diprediksi kapan berakhir.

PSBB dalam penerapan protokol kesehatan di Kota Serang diusulkan diperpanjang sampai pada Desember 2020. Usulan perpanjangan tersebut dilatarbelakangi karena ketidak tahuan kapan pandemi Covid-19 ini bakal berahir,” kata Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga : KPU Banten Tegaskan Status PSBB Tak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Ditambahkannya, saat ini yang menjadi acuan bagi Pemkot Serang dalam m
perpanjangan PSBB yakni Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2020, tentang pendispilinan protokol kesehatan.

Lanjut Kusna, nantinya, dalam melakukan penindakan bakal diserahkan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Serang.

“Jadi skemanya nanti itu, Satpol-PP yang menindak, Dishubnya yang mengatur lalulintas, BPBD yang menyemprot atau disentralisasi kendaraan – kendaraan ada yang sosialisasinya,” ucapnya.

Baca Juga : Syafrudin Pantau Pelaksanaan PSBB Diempat Titik

Meski demikian, PSBB ini berdasarkan kesepakatan antara Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Serang, ia mengaku, perpanjangan tersebut belum diketahui Wali Kota Serang.

Bahkan, saat ini pihaknya masih melakukan inisiasi untuk menyampaikan metode perpanjangan PSBB itu.

“Itu sudah kesepakatan Satgas Covid-19, pak Wali Kota belum tahu, ini kita baru rapat usulan seperti itu nanti kita sampaikan ke Pimpinan, nanti Pimpinan menindalanjuti dengan Polres dan Kodim,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait