JAKARTA, BINGAR.ID – Manufacturing Purchasing Managers’Index (PMI) Indonesia turun dari 50,8 di Agustus menjadi 47,2 di September 2020. Ini menunjukkan aktivitas manufaktur yang melemah di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19.
PSBB juga menghambat kemampuan penyedia bahan baku (supplier) untuk memasok input secara tepat waktu. IHS Markit yang mengeluarkan data PMI ini menjelaskan bahwa harapan mengenai output tahun 2021 sangat tinggi, tetapi optimisme tersebut akan sangat bergantung pada pengendalian pandemi.
Penurunan terjadi di sisi permintaan baru (new order) meskipun penurunannya lebih lambat dibandingkan kontraksi yang dalam pada Maret dan Juni saat puncak pandemi. Penurunan penjualan berkontribusi pada kenaikan kapasitas berlebih (spare capacity) yang tercermin juga pada penurunan pekerjaan yang harus diselesaikan (backlogs of works) yang menghambat perekrutan tenaga kerja lebih lanjut.
Perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan stok guna melakukan efisiensi. Tekanan di biaya input didorong oleh depresiasi nilai tukar dan diikuti oleh rendahnya harga penjualan. Tercatat sejumlah perusahaan memberikan diskon untuk merangsang penjualan.
Respons kebijakan pemerintah sudah tepat dan perlu diperkuat dalam penanganan Covid-19 terutama melalui peningkatan langkah TLI (Tes, Lacak, Isolasi) dan disiplin gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
“Penguatan TLI oleh Pemerintah dan 3M oleh masyarakat sejauh ini merupakan best practice dalam mengendalikan Covid-19, serta melengkapi berbagai langkah perlindungan masyarakat miskin dan rentan terdampak melalui berbagai program perlindungan sosial serta dukungan terhadap dunia usaha agar dapat bertahan selama pandemi,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (Ahmad/Red)