SERANG, BINGAR.ID – Wali Kota Serang, Syafrudin mengancam peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus, tidak akan digeser menjadi PNS apabila tidak memiliki KTP Kota Serang. Maka dia mewajibkan bagi yang CPNS lulus tes, memiliki KTP Kota Serang.
“Kalau bukan KTP Kota Serang kan nanti kinerjanya akan terganggu. Jika membandel akan tidak diluluskan saat pergeserkan dari CPNS ke PNS-nya,” katanya saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 disalah satu hotel di Kota Serang, Kamis (1/10/2020).
Tes tersebut diikuti sebanyak 473 peserta. Namun pada tes tersebut hanya dihadiri 443 peserta sedangkan sisnya 30 peserta, melaksanakan tes online karena berasal dari luar Provinsi Banten seperti dari Yogyakarta, Semarang, Bandung, Jakarta, Lampung dan Balikpapan.
Syafrudin menyampaikan, pelaksanaan tes itu dibagi menjadi dalam dua hari. Hari pertama dibagi menjadi tiga sesi yang diikuti sebanyak 300 orang peserta. Kemudian esok hari sebanyak 143 orang peserta.
“Alhamdulilah pelaksanaan hari ini berjalan lancar dan juga pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya
Berdasarkan kebutuhan, nantinya Pemkot Serang hanya akan menerima 215 orang sesuai formasi yang tersedia.
“Tapi ada dua formasi yang tidak ada pesertanya berarti ada 213 orang,” jelasnya (Syamsul/Ahmad/Red).