JAKARTA, BINGAR.ID – Meski sudah diingatkan berkali-kali, namun Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap bahwa temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan. Mari kita selamatkan diri Anda dan pemilih Anda,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya, Rabu (30/9/2020).
Padahal, menurut Wiku, para Paslon harus menjadi contoh yang baik bagi pemilihnya di daerah dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan. Hindari melakukan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan.
Pihaknya juga mendorong penyelenggara Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi Paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
“Masyarakat pun dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai Pilkada yang aman dari Covid-19,” pesan Wiku. (Ahmad/Red)