CILEGON, BINGAR.ID – Ratu Ati Marliati, bakal calon (Balon) Wali Kota Cilegon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Sebelum dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, sang petahana mengikuti uji usap atau swab test di RSUD Cilegon. Kemudian, pada Rabu malam, 8 September 2020, hasil swab test di RSKM Cilegon keluar dan menyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu Balon (Ratu Ati Marliyati),” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Ali, saat memberikan keterangan persnya di kantor KPU Cilegon, Rabu malam (08/09/2020).
KPU Cilegon meminta agar kakak Mantan Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi itu mengisolasi diri dan tak melakukan kontak dengan siapapun termasuk Tim Pemenangan.
“Sudah kami sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang tidak ditetapkan,” ungkapnya.
Meski terkonfirmasi Covid-19, KPU Cilegon tak membatalkan pencalonan Ratu Ati. Ia masih bisa mengikuti tahapan Pilkada setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19
“Ini tidak berimplikasi langsung membatalkan calon, tapi nanti ada fase istirahat atau isolasi mandiri sampai negatif,” pungkasnya. (Aditya/Red)