JAKARTA, BINGAR.ID – Majlis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau pelaksanaan Iduladha 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19 tetap mengedepankan protokol kesehatan. Supaya mendatangkan kemaslahatan.
“Pelaksanaan ibadah baik salat Iduladha maupun ibadah kurban harus berpotensi kemaslahatan, dan untuk kepentingan ini mari kita bersama-sama memunculkan kerelawanan kita, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pakai masker,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, Selasa (28/7/2020).
Sedangkan untuk pelaksanaan salat Id di masa pandemi harus mempertimbangkan kondisi faktual di masyarakat. Artinya, jika sebuah daerah dalam kondisi rawan maka salat Id sebaiknya dilaksanakan secara mandiri di rumah.
Namun jika daerah tersebut berada dalam kawasan yang terkendali, maka diperbolehkan melaksanakan salat Id.
“Ketika kita berada di suatu kawasan yang mulai terkendali maka pelaksanaan salat Iduladha sudah bisa dilakukan tapi harus tetap istikamah menjalankan protokol kesehatan, wudu dari rumah, bawa sajadah sendiri, pakai masker,” tutupnya. (Fauzan/Red)