TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten di kawasan Palima, Kota Serang, Rabu, (24/06/2020).
Opini ini merupakan yang keduabelas kalinya yang diraih Pemkab Pandeglang. Maka dari itu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberikan apresiasinya kepada Sekda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
“Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir, tapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan,” ucapnya.
Politisi Golkar itu menerangkan, terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di daerah di tengah pandemi Covid-19, dia memohon kepada BPK untuk ikut mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Apalagi akibat pandemi, terjadi banyak pergeseran anggaran atau refocusing.
“Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” katanya. (Ahmad/Red).