SERANG, BINGAR.ID – Hingga tanggal 7 Juni 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sudah menggelontorkan anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, mencapai Rp47.798.400.000.
Anggaran itu, sudah dialokasikan untuk ratusan ribu Kepala Keluarga (KK) di delapan kabupaten kota di Banten.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Tangerang sudah tersalurkan kepada 41.565 KK dengan nilai Rp24.939.800.000 dari total alokasi Rp268.439.400.000 untuk 149.133 KK.
Untuk Kota Tangerang sudah tersalurkan kepada 8.958 KK dengan nilai Rp5.374.800.000 dari total alokasi Rp156.209.400.000 bagi 86.783 KK.
Di Kota Tangerang Selatan telah disalurkan kepada 5.243 KK dengan nilai Rp3.145.800.000 dari total alokasi Rp40.064.400.000 untuk 22.258 KK.
Di Kabupaten Pandeglang telah disalurkan kepada 27.772 KK dengan nilai Rp13.886.000.000 dari total alokasi Rp67.009.500.000 untuk 44.673 KK.
Di Kabupaten Lebak telah disalurkan kepada 438 KK dengan nilai Rp219.000.000 dari alokasi Rp17.482.500.000 untuk 11.655 KK.
Di Kabupaten Serang, telah disalurkan kepada 466 KK dengan nilai Rp233.000.000 dari alokasi Rp84.150.000.000 untuk 56.100 KK.
Sementara, untuk Kota Serang saat ini sedang proses penyaluran kepada 22.108 KK dengan nilai Rp11.054.000.000. Selanjutnya akan disalurkan kepada 30.200 KK dengan nilai Rp45.300.000.000.
Sementara untuk Kota Cilegon total alokasi bantuan yang disiapkan senilai Rp30.562.500.000 untuk 20.375 KK. Saat ini akan diproses untuk 13.576 KK dengan nilai Rp6.788.000.000.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana menerangkan, Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya. Sementara di daerah lain, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak akan mendapat Rp500 ribu. Bansos tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos yang diterima masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini berasal dari beberapa sumber, yaitu pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), provinsi, dan kabupaten/kota.
Di Banten, anggaran Bansos bersumber dari pemerintah pusat akan disalurkan kepada 248.823 sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara Bansos dari Pemprov Banten dialokasikan untuk 421.117 sasaran. Dan bansos dari pemkot/pemkab akan disalurkan kepada 309.570 sasaran.
“Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Banten yang terdampak Covid-19. Jangan sampai malah masyarakat terbebani dengan adanya pungli. Kalau ada (pungli-red), segera laporkan,” kata Nurhana, Sabtu (13/6/2020).
Dikatakan Nurhana, Dinsos Provinsi Banten memiliki layanan aduan di laman www.dinsos.bantenprov.go.id. Di laman tersebut ada kolam aduan.
“Jadi, silakan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti,” tegas Nurhana. (Syamsul/Red).