PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi memaparkan sejumlah barang bukti yang turut diamankan di rumah terduga teroris di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Sejumlah barang bukti tersebut, diamankan Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sehari setelah penangkapan terduga teroris berinisial A.
Adapun sejumlah barang bukti itu diantaranya, buku atau majalah tentang jihad, poster anatomi Mukmin-Kafir, Laptop, Busur dan Anak Panah, Sasaran Tembak Panahan, Handphone, Sarung tangan Penarik Panahan.
BACA JUGA :
- Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang
- Diamankan Densus 88, Terduga Teroris di Pandeglang Dikenal Aktif Bersosialisasi
“Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil diamankan yaitu Kaset CD, Buku Tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/5/2020).
Menurur Edy, saat ini terduga teroris yang merupakan pengusaha bengkel mobil di Kabupaten Pandeglang itu, sudah dibawa ke Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini A terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” pungkasnya.
BACA JUGA :
- Terduga Teroris yang Diamankan di Pandeglang Hasil Pengembangan Densus 88
- Warganya Diduga Teroris, Irna Minta Polri Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan A yang usai melaksanakan shalat magrib berjemaah di masjid Jami Al-Hikmat, Kelurahan Karataon, Kecamatan Majasari, Kamis (30/4/2020).
Besoknya, Jumat (1/5/2020) Densus 88 melakukan penggeledahan ke rumah tingkat milik terduga. Proses penggeledahan kala itu dijaga ketat oleh petugas, sampai gerbang rumah A tertutup rapat. (Fauzan/Red)