PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang lakukan penggeledahan Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, atau Koperasi Pedoman, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Penggeledahan pada Kantor Koperasi Pedoman itu, merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada koperasi tersebut.
Baca Juga : Kejari Pandeglang Musnahkan BB Dari 35 Perkara Inkracht
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit membenarkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan.
“Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik,” jelasnya, Jumat 1 November 2024.
Baca Juga : Kejari Pandeglang Bantu Nenek Sarkati Yang Tinggal di Gubug Reot
Wildan menegaskan, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi KMKU pada KPRI Pedoman Kemenag Pandeglang.
“Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan dokumen. Dan kemarin (Kamis) untuk melengkapi alat bukti, kami lakukan penggeledahan di kantornya,” tambah Wildan.
Baca Juga : Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Antri di Kejari Pandeglang
Dalam waktu dekat ini, menurut Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, bakal rilis hasil penyidikan yang dilakukan bidang Pidsus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Nanti kalau sudah lengkap dan ditetapkan tersangka, kita akan rilis ke teman-teman media,” pungkasnya. (Rosidarta)