PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Uday Suhada – Pujiyanto dari jalur perseorangan, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang, dengan diiringi sejumlah tim pemenangan, Selasa 27 Agustus 2024.
Uday Suhada, sebagai bakal calon Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, mengatakan. pendaftaran dirinya bersama Pujiyanto ke KPU Pandeglang, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di hari pertama dibukanya pendaftaran tersebut, lantaran merasa semuanya sudah lengkap secara syarat.
Baca Juga : Hasil Verfak Tahap Satu Balonbup Pandeglang Jalur Perseorangan, Masih TMS
“Syukur alhamdulilah, berkas pendaftaran kita sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur independen (perseorangan), secara syah sudah lengkap, sehingga mau nunggu apa lagi. Maka itu hari ini kita mendaftar ke KPU, dan kami pun sudah menerima tanda terima pendaftaran kami dari KPU,” jelas Uday di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga : Proses Perbaikan Dukungan Bapaslon Perorangan Bupati Pandeglang, Penuhi Syarat
Dikatakannya juga, bahwa dirinya bersama Pujiyanto lebih nyaman memilih jalur perseorangan. Karena menurutnya, itu lebih gampang dan akan lebih fokus untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Ya kami memilih jalur perseorangan dan tidak diusung oleh partai politik, karena secara psikologis kami hanya memiliki 2 pertanggung jawaban saja, yakni tanggung jawab kepada Allah dan kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : KPU Pandeglang Bimtek PPK, Untuk Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan
Masih menurut Uday, dalam kontestan yang akan berlangsung di Pilkada nanti, dirinya mengajak kepada seluruh kontestan agar memberikan politik yang sehat tanpa kecurangan.
“Kita akan bersaing secara sehat, karena kalau untuk membeli suara, saya sendiri pun tidak memiliki modal. Kami hanya menginginkan agar masyarakat bisa memilih dengan cerdas siapa yang bakal menjadi pemimpin di Kabupaten Pandeglang mendatang,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, berkas yang diserahkan oleh Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, atas nama Uday Suhada dan Pujiyanto, telah dinyatakan lengkap, sehingga pasangan ini bisa langsung mengikuti tahapan selanjutnya.
“Berkasnya sudah lengkap, dan kami juga sudah berikan surat tanda terima. Dan untuk pasangan Uday Suhada – Pujiyanto, bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ungkapnya singkat. (Sandi)