Desa di Pandeglang Anggarkan Rp5 Juta Untuk Tangani Covid-19

Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 326 Desa di Kabupaten Pandeglang melakukan perubahan anggaran untuk penangan virus corona atau Covid-19. Masing-masing desa menganggarkan anggaran sebesar Rp3 Juta sampai Rp5 Juta dari Dana Desa (DD).

Seperti halnya di Desa Langensari, Kecamatan Saketi, disana anggaran untuk menangani sebaran virus corona mencapai Rp5 juta yang dialokasikan untuk penyemprotan disinfektan dan sosialisasi.

“Di Desa Langensari sendiri hanya nganggarin Rp 5 juta untuk pencegahan Covid-19,” kata Kepala Desa Langensari, Restu Sugrining Umam, Senin (13/4/2020).

Desa Langensari juga membuat tempat cuci tangan di tempat umum yang mudah terjangkau oleh masyarakat.

“Kalau pembuatan cuci tangan itu hasil swadaya, seperti pembuatan tempat cuci tangan. Kami manfaatkan saluran Pamsimas yang sudah berjalan,”

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, jika penganggaran DD untuk pencegahan Covid-19 tidak dibatasi. Karena penganggaran itu ditentukan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk pada desa.

“Luas wilayah dan jumlah penduduk pada setiap desa beda-beda, semakin banyak jumlah penduduk dan luas wilayah maka penganggaran semakin besar. Yang pasti setiap desa wajib mengangarkannya,” kata Doni.

Pengalokasian DD untuk penanganan Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020. (Azis/Red)

Berita Terkait