PANDEGLANG, BINGAR.ID – Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pemprov Banten telah mengalokasikan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, sebesar Rp100 miliar.
Bankeu dari Pemprov Banten yang bersifat khusus tersebut, diperuntukan bagi peningkatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan jembatan dan infrastruktur ekonomi lainnya. Dimana besaran alokasi dana Bankeu itu, berbeda-beda untuk setiap kabupaten/kota nya.
Baca Juga : BPKD Pandeglang Ancam Tarik Pengelolaan Aset OPD yang Tak Dikelola Optimal
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengaku, Pemkab Pandeglang di tahun 2024 ini, mendapat alokasi Bankeu dari Pemprov Banten sebesar Rp16 miliar, yang menurutnya turun bila dibandingkan dengan Bankeu tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 ini, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan Bankeu dari Pemprov Banten, sebesar Rp16 miliar, atau turun Rp4 miliar dari tahun 2023 lalu,” jelas Yahya Gunawan, Kamis 25 Januari 2024.
Baca Juga : BPKD Pandeglang Sebut Ratusan Pengembang Perumahan yang Tak Taati Perbup Fasos Fasum Justru Untungkan Pemda
Diakuinya juga, terkait besaran nominal Bankeu untuk Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, secara rinci pihaknya kurang begitu paham. Namun biasanya, bantuan itu berlandaskan indikator, atau penilaian dari Pemprov terkait kondisi sebuah daerah.
“Kita juga kurang paham apa indikator penilaiannya, terkait alokasi anggaran Bankeu itu, sehingga setiap wilayah mendapat alokasi berbeda-beda. Seperti halnya Pandeglang yang tahun 2024 ini, malah turun dari Rp20 miliar, menjadi Rp16 miliar. Bahkan setiap tahunnya kita selalu lebih kecil dari Kabupaten Lebak, maupun Kabupaten Serang,” akunya.
Baca Juga : BPKD Pandeglang Klaim Anggaran Corona Rp58,6 M Difokuskan Untuk 3 Sektor
Yahya pun menilai, Bankeu untuk Pemkab Pandeglang yang selalu menjadi urutan ketiga dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten ini, sebenarnya kurang relevan, bila dilihat dari karakteristik wilayah. Karena menurutnya, Pandeglang secara umum masih butuh anggaran besar, untuk dapat meningkatkan dan membangun infrastuktur penunjang ekonomi masyarakatnya.
“Secara wilayah, Pandeglang dan Lebak secara karakteristik tidak jauh beda. Bahkan mungkin untuk saat ini, Pandeglang secara Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa dikatakan masihlah minim, sehingga kita masih perlu sokongan dana bantuan keuangan tersebut, baik dari pusat maupun provinsi. Tapi memang saya juga tidak paham, kenapa alokasi Bankeu kita selalu kecil, kalah oleh Lebak maupun Serang,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa alokasi Bankeu untuk 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten, dari total Rp100 miliar, yakni untuk Pemkab Serang sebesar Rp25 miliar, Pemkab Lebak Rp20 miliar, Pemkab Pandeglang Rp16 miliar, Pemkot Serang Rp16 miliar, Pemkot Cilegon Rp Rp 5.750.000.000, Pemkab Tangerang Rp 5.750.000.000, Pemkot Tangerang Rp Rp 5.750.000.000, Pemkot Tangsel Rp 5.750.000.000. (Adytia)