BINGAR.ID – Hari Anak adalah momentum acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. Lalu bagaimana di Indonesia?
Ya, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli berdasarkan Keppres Nomor 44 Tahun 1984. Seperti kita ketahui anak-anak di tanggal tersebut selalu merayakannya, peringatan HAN 2022 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. sebagai momentum penggugah kepedulian dan partisipasi bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak. Tahun ini, di tengah pandemi Covid-19 yang masih dirasakan dampaknya
Baca Juga : Desa Sebagai Kunci Kekuatan Ekonomi dan Sumber Kesejahteraan Bagi Warganya
Selain itu sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
Melalui peringatan HAN diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan pekembangannya.
Baca Juga : Program FMSRB dan Harapan Sektor Pertanian Banten di Masa Depan
Selain itu HAN harus dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi.
Untuk itu, tema yang ditetapkan dalam Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 secara nasional Terdapat tiga subtema dalam peringatan Hari Anak Nasional 2022, yaitu:
• Peduli Pasca Pandemi COVID-19
• Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19
• Anak Tangguh, Indonesia Lestari
Adapun beberapa tagline yang digunakan dalam tema Hari Anak Nasional 2022 adalah :
#PeduliPascaPandemiCOVID-19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID-19, #AnakTangguhIndonesiaLestari
Maraknya kasus-kasus yang menimpa anak tidak luput juga dari perhatian penulis mengingat pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak. Mengingat kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), terutama anak korban yang belum mendapatkan hak-haknya dalam upaya perlindungan anak. Dan hampir rata-rata pelaku kejahatan terhadap anak orang-orang terdekatnya.
Baca Juga : Refleksi Hari Anak Nasional, Berikan 10 Hak Dasar Ini Pada Anak Anda
Harapan penulis ketika berbicara upaya perlindungan anak seharusnya semua unsur ikut terlibat karena, prilaku kekerasan pada anak dilakukan oleh orang sekelilingnya, dan korbannya hampir 70% perempuan dan anak usia 13-18 tahun. Penanganan kasus-kasus anak juga harus dilakukan penta helix bukan hanya parsial.
Diharapkan momen Perayaan HAN 2022 ini diselenggarakan untuk menggugah setiap individu, orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan semua pihak akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita. Selamat Hari Anak Nasional 2022. (*)
Penulis : Ahmad Subhan selaku Peksos Kabupaten Pandeglang