PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ((PPPK) dan masih berstatus honorer. Hingga saat ini nasibnya berada diujung tanduk, karena keberadaan honorer di tahun 2023 akan ditiadakan, atau dihapus.
Hal tersebut menindaklanjuti ketetapan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus status tenaga honorer pemerintahan mulai tahun 2023, sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menegaskan bahwa pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Baca Juga : Ketar-ketir Statusnya Dihapus, Honorer Pandeglang Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
Menyikapi hal tersebut, Yosep selaku Koordinator Forum Honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang, meminta Pemerintah Pusat kembali membuka rekrutmen PPPK) tahun 2022 untuk para honorer yang pada rekruitmen tahun sebelumnya tidak mendapat porsi formasi dan afirmasi, khususnya honorer tenaga teknis administrasi.
“Kami minta Pemerintah Pusat kembali membuka rekrutmen PPPK di tahun 2022 ini, dan memberi porsi, atau kuota formasi untuk tenaga teknis administrasi. Karena selama ini, honorer tenaga teknis administrasi juga memiliki peran penting dalam membantu jalannya roda pemerintahan,” tegas Yosep, yang saat ini bekerja sebagai honorer tenaga teknis administrasi di BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Selasa 31 Mei 2022.
Baca Juga : Menpan Tolak Usulan Honorer Diangkat Jadi PNS
Dikatakannya juga, bahwa masalah honorer tidak akan pernah selesai dan tuntas, apabila tenaga teknis administrasi tidak dilirik dan diperhatikan oleh pemerintah, maka dari tu dirinya berharap rekrutmen PPPK tahun 2022 ini, Pemerintah Pusat harus memberi kuota formasi bagi pegawai honorer tenaga teknis adminsitrasi.
“Saat ini kami hanya mampu berharap dan juga cemas. Berharap kembali ada rekruitmen PPPK di tahun 2022 ini, dengan mengikut sertakan kami sebagai honorer tenaga teknis administrasi, atau rasa cemas kami malah terbukti dengan tidak jelasnya status kami nanti di tahun 2023. Maka itu, kami minta baik Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah (Pandeglang-red), bisa lebih peka terhadap nasib kami para pegawai honor tenaga teknis administrasi,” pungkasnya. (ADYTIA-RED)