SERANG, BINGAR.ID – Polda Banten dan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang melakukan pengecekan sapi impor di PT. Lembu Jantan Perkasa yang beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Jumat (19/5/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, pengecekan hewan ini menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri, untuk turun langsung melakukan observasi dan mengantisipasi bersama dengan dinas terkait, gugus tugas serta pihak pengusaha.
“Alhamdulillah kita bersama-sama (melakukan pengecekan sapi) di PT. Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya sapi yang mengalami atau terkontaminasi penyakit PMK,” kata Shinto.
Baca juga: Pandeglang Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Penyebaran PMK
Menurut Shinto proses perawatan sapi impor tersebut telah ditangani secara profesional. Selain itu dinas terkait juga rutin melakukan komunikasi. Termasuk dengan karantina yang memperhatikan dinamika perkembangan sapi ketika tiba dari proses importasi.
Namun kata Shinto, pemantauan tidak hanya dilakukan pada tempat peternakan, tetapi juga di pintu pintu pelabuhan yang dilalui hewan ternak, jalur-jalur lintasan, terutama hewan ternak yang berasal dari sumber atau area wabah PMK.
“Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian kita sudah tentukan ada beberapa daerah asal wabah, Aceh, Garut Jawa Barat dan Jawa Timur. Nah kita perlu waspada terhadap mobilitas hewan ternak yang melintas di daerah kita berasal dari sumber wabah,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pihaknya sudah membentuk unit reaksi cepat yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik peteliner disetiap kecamatan.
Baca juga: Tidak Menular ke Manusia, Ini Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku
“Ada memang beberapa laporan yang masuk, itu juga harus dipastikan dengan hasil lab. Tapi kalau seandainya ada kasus, Selasa depan kita akan Rakor dengan tiga Polres, kita akan menyepakati SOP penanganan PMK seperti apa, karena titik kritisnya ini menjelang Iduladha,” ujarnya.
Zaldi mengungkapkan 80 persen hewan kurban di Kabupaten Serang berasal dari luar, termasuk daerah merah seperti domba dari Garut dan sapi dari Jawa Timur.
“Jadi tentunya kita perlu menyapakati SOP yang tidak merugikan peternak, kemudian tersedia hewan tetapi tidak terjadi wabah PMK,” tutup Zaldi. (Chandra Dewi)