PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 8.597 botol minuman keras (Miras) berbagai mereka hasil operasi Bina Kusuma Maung 2022 di wilayah hukum Pandeglang dimusnahkan yang dipusatkan di Alun-alun Pandeglang, Kamis (31/3/2022).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan, pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi pesan sekaligus peringatan bagi anak muda di Pandeglang agar menjauhi minuman terlarang itu. Sebab pemerintah akan terus memerangi peredaran miras.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Bina Kusuma, Belasan Preman dan Ratusan Miras Diamankan Polisi
“Pemusnahan miras ini menjadi pesan kepada anak muda Pandelang untuk menjauhi miras. Kami bersama Polres, Kodim, dan RPM berkolaborasi untuk memerangi minuman keras,” ujarnya.
Menurut Irna, razia pekat yang dilakukan semua pihak baik Polres, Pol PP, dan RPM patut diberikan apresiasi. Sebab kata Irna, jika tidak dilakukan razia, peredaran barang haram itu akan semakin meluas di Pandeglang.
“Beberapa pekan lalu jajaran polres berhasil membekuk 32 kg sabu, kami ucapkan terimakasih atas capaiannya dalam menjalankan fungsi sebagai kamtibmas,” terangnya.
Baca juga: Begini Respons Irna Soal Oknum Sekdesnya Pesta Miras di Facebook
Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, miras yang saat ini dimusahkan hasil operasi kegiatan Bina Kusuma Maung 2022 Polres Pandeglang yang dilaksanakan dari tanggal 17-31 Maret 2022. Miras yang terjaring adalah minuman berbagai jenis merek dengan kadar alkohol 4,8% sampai dengan 19,7%.
“Jumlah yang kita musnahkan hari ini 8.597 botol berdasarkan hasil Sat Reskrim 7.080 botol, Sat Samapta 976 botol, Sat Pol PP 152 botol, sisanya dari 20 Polsek yang tersebar di Kabupaten Pandeglang,” bebernya. (Ahmad)