Pemkab Pandeglang Kalang-kabut, Isu Pemangkasan Bankeu Kian Santer

Bantuan Keuangan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar. (Dok. Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Isu mengenai pemangkasan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Kabupaten Pandeglang kian santer. Terakhir, kabarnya anggaran Bankeu Pandeglang tahun 2021 sebesar Rp40 miliar akan dirasionalisasi sebanyak Rp15 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar membenarkan adanya isu tersebut. Namun dia kembali menegaskan bahwa hal itu belum bisa dipastikan karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten pun belum keluar.

Baca juga: Pandeglang Harap Bantuan Keuangan 2021 Tak Dirasionalisasi Gubernur Banten

“Kami belum menerima surat dari Gubernur, apakah ada pengurangan atau tidak. Mungkin isu diluar ada pemotongan, saya kurang bisa memastikan ada atau tidak. Yang pasti kalau memang ada pemotongan, kami harus ada dasar. Dasarnya adalah surat keputusan Gubernur,” kata Iskadar saat ditemui di DPRD Pandeglang, Kamis (23/9/2021).

Dia menjelaskan, kabar tersebut menjadi mimpi buruk bila Bankeu betul-betul dipangkas. Bagaimana tidak, saat Pemerintah Daerah sedang memerlukan anggaran untuk pembangunan, bantuan yang diberikan ternyata harus dipotong.

Apalagi saat ini proses lelang untuk sejumlah pekerjaan yang bersumber dari Bankeu juga telah diselesaikan.

Baca juga:Tak Lagi Untuk Covid, 96 Persen Bankeu Pandeglang Dialokasikan ke Infrastruktur

“Dasar kami mendapatkan Bankeu itu SK Gubernur sebesar Rp40 Miliar. Adapun misalkan ada pengurangan, tentu saja harus ada alas (SK Gubernur) lagi,” sebutnya.

Iskandar menegaskan, kalau pemangkasan itu benar terjadi, nantinya akan dilakukan keputusan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang dengan Banggar DPRD Pandeglang. Dalam keputusan itu akan ada dua pilihan; proyek yang sudah selesai dilelangkan dihentikan dan dibebankan ke APBD Pandeglang.

“Kalau memang benar ada pengurangan, apakah nanti dihentikan atau menjadi tanggungjawab daerah. Kalau menjadi tanggungjawab daerah otomatis kita tinggal berhitung saja mampu tidak untuk menanggung beban yang sudah terkontrak itu (15 proyek pembangunan infrastruktur, red),” jelasnya.

Baca juga: Setelah Tahun Ini Dikurangi, Alokasi Bankeu Pandeglang Kembali Terancam Dirasionalisasi

Apabila mengacu pada opsi kedua, Pemkab Pandeglang harus sanggup. Namun jika melihat kondisi anggaran yang ada, tentunya hal itu menjadi tanggungan yang berat.

“Jujur berat, bukan masalah mampu atau tidaknya tapi berat. Kenapa? Karena tadi faktornya pendapatan kita kan berkurang karena kondisi sedang Covid-19. Jadi kantong-kantong pundi pendapatan yang kita bisa harapkan saat ini untuk menyuplai pembangunan otomatis berkurang, karena kondisinya sedang Covid-19,” keluhnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait