Anggaran Pilkades Per Desa di Pandeglang Maksimal Rp120 Juta

Anggaran Pilkades

Ilustrasi anggaran Pilkades. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyebut, anggaran untuk satu desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini Rp50 juta sampai Rp120 juta.

“Untuk satu desa itu minimal Rp50 juta sampai Rp120 juta maksimal. Nanti setelah itu baru kita hitung berapa biaya yang ditimbulkan oleh panitia disana,” ujar Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Berisiko Bila Ditunda, Pilkades Pandeglang Tetap Digelar di Tengah Lonjakkan Covid

Adapun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun anggaran 2021, dialokasikan sebesar Rp2 miliar untuk Pilkades. Biaya itu nantinya akan dipergunakan untuk pembelian logistik Pilkades.

“Yang pasti untuk Kabupaten Pandeglang sudah menganggarkan hampir Rp2 miliar kita menganggarkan. Untuk pembuatan surat suara, kotak suara. Karena itu kewajiban Kabuapten yang mana nanti akan di distribusikan ke masing-masing desa dan kecamatan,” tuturnya merinci.

Namun begitu, Doni menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum merinci mengenai kebutuhan anggaran Pilkades 2021.

Baca juga: Pilkades Tahun Ini Diperkirakan Sedot Anggaran Lebih Besar

Akan tetapi ia menyebut, 207 desa sudah membagi anggaran sesuai dengan TPS yang nantinya dibutuhkan.

“Bicara masalah biaya kami belum bisa karena secara kalkulasi belum. Tapi ditiap desa dan panitia itu sudah dianggarkan sesuai dengan jumlah TPS yang dibutuhkan oleh panitia,” tutup Doni. (Syamsul/Red)

Berita Terkait