PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 18 Juli 2021 tetap berlangsung. Meski saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 dan Pandeglang masuk zona orange.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, bila Pilkades harus kembali ditunda, maka akan menimbulkan risiko besar.
“Resiko kalau kita batalkan sangat luar biasa, biaya yang sudah ditimbulkan sudah besar. Tapan-tahapan yang akan dilakukan juga sangat luar biasa. Pemerintah sedang berusaha untuk menekan pengurangan penyebaran Covid-19,” kata Doni, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Pilkades di 77 Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Ditunda
Ia mengaku saat ini tahapan seleksi sudah mulai rampung. Tinggal, penetapan Calon Kepala Desa.
“Sekarang ini kan sudah mulai tahapannya, pengumuman dari bakal calon menjadi calon,” ucapnya.
Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah menyiapkan skema untuk pelaksanaan pemilihan pada 18 Juli mendatang.
“Seluruh calon Kades dan panitia sudah diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi. Itu adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Waspadai Provokasi di Medsos yang Memicu Konflik Selama Pilkades
Sedangkan, untuk masing-masing Tempat Pemuntutan Suara (TPS) pada satu desa tidak boleh melebih dari 500 orang.
“Kalau misalkan 1 desa ada 3.000 pemilih tinggal dibagi 500 saja,” jelasnya.
Saat ini pihaknya, tengah merancang surat edaran yang nantinya bakal disebar ke masing-masing desa untuk mengantisipasi apabial ada pemilih yang datang dari luar kota. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Nanti kami akan buat surat edaran ke masing-masing panitia desa dan kecamatan untuk mengantisipasi lonjakan para pemilih yang datang dari luar kota khususnya zona merah. Ini nanti harus diisolasi dulu atau mungkin memilih ditempat yang sudah sepi,” tandasnya. (Syamsul/Red)