PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus membenahi data base yang berkaitan dengan kependudukan maupun masalah sosial.
Pasalnya hingga kini, data disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum tersinkronisasi dengan baik. Padahal menindaklanjuti amanat pemerintah pusat, Pandeglang sudah memiliki platform Pandeglang Satu Data.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengakui, bahwa data base yang valid dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan diantaranya data sosial dan ekonomi. Untuk membenahi data itu, Pemkab kemudian menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten.
Baca juga: Dukcapil dan BPS Kembali Kolaborasi Kembangkan Statistik Hayati
“Kita sangat butuh data statistik untuk penyelenggaraan pemerintahan seperti jumlah warga miskin, data penduduk, tingkat kemiskinan dan data pengangguran, kita sekarang akan kerjasama dengan BPS,” ujar Pery usai rapat dengan BPS diruang pintar, Jum’at (21/5/2021).
Dia menerangkan, kerjasama yang dilakukan dengan BPS ini akan ditindaklanjuti oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik).
“Semua data ini akan kita pusatkan di Diskomsantik. Nanti semua OPD menyampaikan keterkaitan datanya ke Diskomsantik. Dalam setiap kebijakan, modal dasarnya adalah ketersediaan data untuk kepentingan daerah,” jelasnya.
Baca juga: BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga
Dengan terhimpunnya data base, lanjut Sekda, akan memudahkan dalam mengakurasi dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Setiap program kegiatan di OPD butuh data dari mulai sosial, ekonomi bahkan potensi daerah, ini akan memudahkan kami dan masyarakat pun akan dapat mengaksesnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Banten Ridwan Hidayat mengatakan, kerjasama yang dibangun ini membantu pencapaian tugas BPS sebagai salah satu pembina statistik.
“Dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 terkait Indonesia Satu Data, mengatur fungsi kami sebagai pembina data statistik,” terangnya.
Baca juga: Cikolelet Wakili Kabupaten Serang jadi Desa Cantik dalam Program BPS
Ia juga menjelaskan, yang dikerjasamakan dengan Pemkab Pandeglang yaitu terkait pemanfaatan data statistik.
“Kami sangat senang sekali dengan upaya yang dilakukan Pemkab Pandeglang. Harapan kami semua OPD bisa menjadi produsen data yang nantinya akan di setorkan kepada Diskomsantik sebagai wali data,” pungkasnya. (Ahmad/Red)