SERANG, BINGAR.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebut, honorarium kepada pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2021 akan cair pekan ini.
Hal itu dikatakan Andika usai dia melakukan pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/5/2021).
Baca juga: Menpan Tolak Usulan Honorer Diangkat Jadi PNS
“Alhamdulillah atas arahan Pak Gubernur (Wahidin Halim), kami diterima dengan baik oleh Pak Dirjen Keuangan Daerah (M Adian N), dan InsyaAllah pekan ini juga honorarium pengganti THR pegawai Non ASN bisa dicairkan,” kata Andika dalam keterangan resmi yang diterima Bingar, Selasa (18/5/2021).
Andika menjelaskan, para pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten sudah mengabdi membantu Pemprov mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani masyarakat Banten.
Baca juga: Dunia Pendidikan di Pandeglang Bertumpu pada Guru Honorer
Andika juga tidak lupa memohon maaf atas keresahan yang sempat terjadi sebelumnya di kalangan pegawai non ASN mengingat sempat terganjalnya pemberian THR tersebut.
“Saya dan juga Pak Gubernur mengucapkan terima kasih dan juga mohon maaf kepada rekan-rekan pegawai non ASN di Pemprov Banten. Alhamdulillah sekarang persoalan ini sudah selesai,” tutupnya. (Ahmad/Red)