Desa Dituntut Tingkatkan Pendapatan di Tengah Pandemi

PADes

Banyak faktor yang bisa diberdayakan untuk meningkatkan PAD di tingkat Desa. Salah satu memberdayakan BUMDes. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintahan Desa di Kabupaten Pandeglang diminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) nya ditahun 2021. Soalnya di tengah pandemi Covid-19, desa dituntut untuk menghasilkan pendapatan lain agar tidak bergantung pada Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerangkan, meski permintaan itu berat, namun dia menekankan agar desa bisa menyiasati dengan melakukan gebrakan atau inovasi yang terbaru.

“Kondisi seperti ini walaupun pahit harus disampaikan, harus bersiasat untuk menigkatkan PADes,” ucap Irna, Senin (11/1/2020).

Baca juga: Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Irna menyebut, banyak faktor yang bisa diberdayakan untuk meningkatkan PAD di tingkat Desa. Salah satu memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Berdayakan BUMDes, sehingga BUMDes bisa memberikan kontribusi meningkatkan PADes. Minimal tiga tahun seperti ini, jadi harus bersiasat strategis untuk meningkatkan (PADes),” katanya.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus lebih difokuskan kepada padat karya tunai. Yang mana dengan anggaran itu, nantinya bisa lebih memberikan peningkatan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan di desa tersebut.

Baca juga: Program Padat Karya Tunai di Desa Tanara Tuntas, Masyarakat Puas

Dengan padat karya, uang yang bersumber dari APBDes bisa memutar roda perekonomian masyarakat. Sebab semua anggaran pembangunan desa dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan dari desa bersangkutan.

“Sehingga uang Rp800 juta itu, tidak boleh keluar dari desa tersebut. Mana masyarakat yang bisa bekerja di situ dapat uang bisa untuk makan. Terus, material dari sana. Dan ekonomu itu akan terus berputar,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menambahkan, pemerintahan desa juga ditekankan membuat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pandeglang.

“Ini merupakan momen yang penting supaya nanti, kedepan RPJMD nya 2021 sampai 2025 itu sama-sama bareng, jadi tidak ada yang beda dari desa dengan kabupaten,” katanya.

Baca juga: Bumdes Minta Pemkab Pandeglang Turun Tangan Atasi Sampah di Pantai Teluk

Doni melanjutkan, ia berharap pada 2021 ini anggaran Dana Desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat tidak terlalu banyak dilakukan pemangkasan anggaran. Soalnya hal itu dinilai data memengaruhi pemulihan ekonomi nasional.

“Sekarang kita lihat dana dari pusat. Kita berharap banyak tidak ada refocusing. Ini yang penting-penting harus diutamakan. Termasuk dana desa sesuai dengan intruksi dari Kementerian Desa  masih harus Bantuan Langsung Tunai (BLT),” tutupnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait